Wah, memang ada ada saja tinggal di Kuwait ini. Bukan dari masyarakatnya yang selalu bertanya asal negara kita, bahkan dari polisipun serba ingin tahu. Bagi pendatang yang ingin mendapatkan SIM (Surat Ijin Mengemudi), khususnya untuk wanita prosedurnya lebih rumit karena pakai 'wawancara' segala. Yang mewawancarai kalau di Indonesia barangkali sudah jadi artis sinetron, nggantengnya kira kira sekelas dengan aktor Jeremi Thomas, pokoknya 'ulat bulu diatas container' artinya 'itu bulu bikin ngiler'. Apa saja ditanya semua, misal untuk apa cari driving liscence, kenapa nggak dirumah saja lebih aman dan Ijasah Sarjana juga ditanya, maklum wajah saya kurang menunjang sebagai pengusaha atau wartawan kalau di Kuwait. Ijasah ini mutlak harus ditunjukkan, karena kebanyakan kecelakaan di Kuwait selalu melibatkan pengemudi wanita, mungkin pak polisi mau mengatakan di Kuwait banyak sopir wanita yag skillnya pas pasan nggak ngerti aturan berlalu lintas bikin celaka. O..alah pak Polisi, lha saya khan berstatus sebagai ibu rumah tangga, ya jelas Ijasah nggak dibawa dong. Akhirnya karena masih pingin ketemu dengan pak polisi kembali, ya terpaksa pulang dulu mempersiapkan ijasah yang diminta termasuk terjemahannya.
Untuk mengisi waktu luang, iseng-iseng saya belajar mengemudi mobil. Perlu belajar dulu karena harus membiasakan kebiasaan dari mengemudi kanan di Indonesia ke kemudi kiri di Kuwait. Kalau di Kuwait untuk mendapatkan driving Liscense harus punya istimara dulu atau surat ijin polisi untuk belajar mengemudi sehubungan dengan proses driving liscense yang akan diminta dan ada Wasta, salah satu bentuk KKN di Kuwait. Tanpa wasta jangan harap bisa mendapat driving liscense. Ada lho yang 6 kali ujian nggak lulus lulus.
Syarat untuk mendapatkan Istimara dan SIM di Kuwait untuk emak emak seperti saya :
1. Surat Keterangan sehat dari rumah sakit
2. Copy Civil Id
3. Pas foto 4x6 ( 4 lembar)
4. Work Permit suami sebagai sponsor
5. Ijasah yang sudah diterjemahkan ke bahasa Arab