Jumat, 14 Februari 2014

Ditangkap Polisi Di Kuwait

Warna Biru Putih Bertugas
Mengatur / Mengawasi Pelanggaran Lalu Lintas
Expatriate pendatang baru umumnya 'tengil', sok tahu dan menganggap hukum dan aturan di Kuwait sama saja dengan aturan dinegara asalnya. Benyak sekali kejadian kejadian aneh yang seharusnya tidak perlu terjadi menjadi musibah yang cukup merepotkan banyak orang. Tetapi hal hal musykila ini akan menjadi kenangan yang tak terlupakan dan akan menjadi bahan tertawaan rekan rekannya sepanjang masih tinggal di Kuwait,


Warna Hitam Tugasnya Mencari
Pendatang Haram


Seorang kawan baru saja datang ke Kuwait. Dengan semangat 45 langsung naik bus kota sendirian dengan tujuan tanpa arah, pokoknya ingin keliling kota. Maksudnya dimana ada tempat menarik akan berhenti sebentar, bosan langsung lanjut naik bus berikutnya kemana saja dari terminal ke terminal berikutnya.. Sekitar jam 2 siang, telpon saya berdering dan ketika saya angkat terdengar suara kawan saya 'Bonek' dengan nada memelas :

"Mas, tolong dong saya sedang di kantor polisi"
"Lho, kantor polisi mana ?"
"Nggak tahu, didepannya ada kantor pemadam kebakaran"

Apakah saya panik menerima telpon tersebut ?. Oh jelas tidak, biarkan saja, paling tidur di penjara 2  sampai 3 hari. Saya datangi kantor polisi dan nyembah nyembah agar dikeluarkan dari penjarapun tidak mungkin akan berhasil. Saya tahu kesalahannya pasti 'Belum Punya Civil ID / Residency Permit dan Tidak Membawa Copy Passport atau Visa'. Biasanya, seorang pendatang baru selalu lupa membawa surat surat penting tersebut saat kluyuran keliling Kuwait. Mungkin, kawan 'Bonek' tersebut menyerahkan Passport dan Visanya ke kantor untuk proses pembuatan Residency Permit / Civil ID. Padahal, kalau seandainya dia bisa menunjukkan photo copynya saja, pasti akan dilepas kembali saat ada pemeriksaan. 


Saya tidak terlalu khawatir kawan saya tersebut akan dideportasi karena yakin polisi pasti akan menelpon kantornya terlebih dulu untuk konfirmasi benar atau tidak dia karyawan perusahaan. Pokoknya, nggak peduli apakah anda seorang kuli bangunan, perawat, engineer, atau manager, kalau nggak bawa surat surat langsung dianggap pendatang illegal dan harus  nginap dan makan gratis di penjara. Perusahaan yang mensponsori anda datang ke Kuwait tidak mengakui anda karyawannya, langsung dideportasi,

Photo By Arabtimes

Di Kuwait ada dua macam mobil polisi. Yang berwarna biru putih khusus mengurusi lalu lintas. Tetapi mobil polisi yang berwarna hitam putih, tugasnya memeriksa civil id / residency permit dan nangkapin pendatang haram. Di Kuwait, banyak sekali orang yang ijin kerja dan ijin tinggalnya sudah kadaluarsa tetapi tidak mau pulang ke negara asalnya. Mobil yang warna hitam putih inilah yang sering kali melakukan pemeriksaan di halte halte bus saat penumpang bus naik/turun. Bisa juga pemeriksaan civil id ini dilakukan di jalan raya atau di kawasan tertentu yang kemungkinan tempat tinggal para pendatang haram. 


Benar seperti yang saya duga, 2 hari kemudian kawan saya tersebut sudah cengar cengir telah berada di apartmentnya dan bergabung kembali dengan kita. Hukumannya memang 2 - 3 hari dipenjara atau deportasi. Kalau sampai pihak kantor tidak mengakui sebagai karyawannya, sudah pasti kawan 'Bonek' tersebut akan pulang ke tanah air dengan tiket pesawat gratis dari pemerintah Kuwait. Tidak ada kata yang tepat untuk penyambutan kedatangannya kembali selain tertawa ngakak sampai guling guling di lantai.

"Jancuk, lagi teko wis turu nang penjara"


Baca Juga :

2 komentar:

  1. Hai , saya wawan
    Saya mau bertanya , di awal tahun 2016 saya di tankap polisi kuwait dan di penjarakan trs di pulangkan. Nah untuk skrg di tahun 2020 saya pingin balek lgi ke kuwait masi ada masalah enggak , maksud saya nama saya di blacklist atau sudah release
    Terima kasi

    BalasHapus
    Balasan
    1. Black list hanya berlaku 2 tahun saja. Tapi kasus anda tetap ada di database kepolisian dan bisa dilihat kembali seberapa berat masalah anda. Kalau masalahnya berat anda tidak akan bisa membuat residency permit/civil id dan tetap akan dideportasi meskipun sudah diloloskan imigrasi. Bisa jadi, perusahaan yang akan membuatkan entry visa buat anda juga ditolak kalau masalahnya berat.

      Hapus

Silahkan menuliskan komentar dengan bahasa yang jelas, sopan dan beradab.