Jumat, 06 Juni 2008

Lapor Diri Kedutaan

Sering kali dilupakan/terlupakan oleh rekan rekan Indonesia yang baru datang adalah 'Lapor Diri' ke kedutaan. Ini penting sekali bagi TKI yang akan menjadi penduduk Kuwait karena dengan lapor diri ke KBRI maka passport anda akan diberi catatan bahwa anda telah menjadi penduduk Kuwait dan keuntungannya, suatu saat nanti apabila anda pulang ke Indonesia dan dari Indonesia bepergian ke negara manapun diseluruh penjuru bumi maka anda akan bebas fiskal.

Disamping itu jasa KBRI lain yang sering kita butuhkan adalah menterjemahkan ijasah dan surat surat penting lain. Ingat semua urusan administratif dengan pemerintah Kuwait mengharuskan semua dokumen diterjemahkan dalam bahasa Arab oleh KBRI. Terjemahan dalam bahasa Inggris yang kita bawa dari Indonesia seringkali tidak laku di Kuwait. Semua terjemahan harus disahkan oleh KBRI dan Ministry Of Foreign di Kuwait, akibatnya susah susah kita bawa terjemahan dari Indonesia akhirnya masuk sampah juga karena ditolak oleh Ministry Of Foreign.

Kelahiran Anak baik 'made in' Kuwait atau Indonesia asal lahir di Kuwait maka wajib lapor juga, Kecantol cewek atau cowok Kuwait, India atau Srilanka dan menikah atau cerai di Kuwait juga harus lapor. Kematian, dan proses administratif lain semua termasuk jasa layanan KBRI, tenang saja jumlah warga Indonesia di Kuwait tidak terlalu banyak, staff KBRI dengan cepat akan hafal wajah kita sehingga suasana kekeluargaan khas Indonesia sangat kental sekali di KBRI. Apalagi setiap bulan selalu ada kumpul-kumpul. (by: Susy )

Untuk lebih lengkapnya, silahkan baca jasa pelayanan konsuler KBRI dibawah :

KBRI Kuwait :
Alamat :
Kaifan Block 6, Andalus Street House No 29
PO Box 21500, Safat 13076 Safat - Kuwait
Working Hours : Monday - Wednesday, 08:30 - 15:30
E-mail : unitcom@kbrikuwait.org
Phone : +965 4839927/53, 4813779