Selasa, 18 Mei 2010

Aplikasi Residence Permit Untuk Keluarga

Welcome To Kuwait !
Artinya selamat menikmati belantara birokrasi di Kuwait yang sangat menantang dan penuh lika liku terutama bagi pendatang baru yang masih suka terbingung bingung, baik bingung mencari kantor untuk ngurus segala macam urusan administratif tadi, bingung tentang tata cara yang seratus persen berbeda dengan urusan di Indonesia maupun bngung dengan pengumuman bertulisan Arab yang tidak tahu sama sekali artinya. Saya sempat ikut ngantri hampir setengah jam lebih diloket kantor polisi lalu lintas padahal diloket jelas jelas ada tulisan berbahasa Arab yang katanya berbunyi Loket Akan Bukai 3 Jam Lagi !!!!. Welcome To Kuwait, Be ready for Queu And Wait .....

Anggap saja keluarga anda sudah tiba di Kuwait, maka harus segera didaftarkan untuk mendapatkan Residency Permit. Kalau belum tiba di Kuwait harus dipanggil dulu dari Kuwait. Baca : Prosedur Family Visa (Calling Visa)

Dokumen yang perlu disiapkan adalah :
  • Passport Asli  (Istri)
  • Copy Passport halaman pertama (Istri)
  • Copy Passport halaman yang ditempeli Entry Visa (Wife)
  • Family Visa Asli
  • Copy Civil ID
  • Copy Passport Halaman 1 (Suami - sebagai sponsor)
  • Copy Passport Halaman Resident Visa (Suami = sebagai sponsor)
  • Photo (4x6) - 2 buah dengan latar belakang biru. Tetapi bawa yang banyak, bisa jadi kalau istri anda secantik artis sinetron semua petugas minta photo. Beri saja, disini tidak mengenal santet dan teluh.
Bawa semuanya ke kantor Immigrasi. Dimana letaknya ?, silahkan cari sendiri. Kalau diulas detil diblog ini anda tidak akan merasakan 'Welcome To Kuwait' yang sebenarnya.

Note :

Passport asli (istri) akan dibawa ke kantor imigrasi. Jangan lupa membuat photocopy termasuk Family Visanya juga untuk dokumentasi anda selama proses sedang berjalan. Biasanya tanda terima semua dokumen penting yang kita serahkan kurang meyakinkan kita karena hanya secuil kertas kecil.

Untuk karyawan Perusahaan Minyak Cap Manuk (PMCM), bisa minta bantuan Passport Office di Ahmadi kalau nggak mau ribet. Prosesnya jelas lebih sederhana.
  1. Semua dokumen serahkan saja e Passport Office, urusan photocopy halaman mana saja semua ditangani oleh petugas photocopy yang sudah hapal betul mana yang harus diphotocopy. Serahkan saja :
    • Passport Asli (Istri dan anak anak)
    • Family Visa Asli
    • Civil ID (Suami - sebagai sponsor)
  2. Buat appointment untuk Medical Test (Biasanya hari Rabu terdekat setelah menyerahkan berkas). Catat no telpon orang Passport Office yang akan ngantar ke RS Pemerintah. Jangan lupa lakukan konfirmasi sehari sebelumnya. Jangan kuatir, keluarga anda nanti dipandu oleh staff Passport Office pada saat Medical Test.
  3. Bayar biaya Medical Test sebesar KD 18 per orang (KD 5 untuk biaya di Passport Office, KD 10 untuk Medical Test, KD 3 saya nggak tahu pasti untuk apa)
  4. Padasaat anda tiba di RS Pemerintah, semua berkas sudah dibawa oleh petugas Passport Office. Nggak perlu ngantri panjang, biasanya anda akan ikut jalur khusus yang super cepat.
    • Untuk anak diatas 12 tahun akan diperlakukan sama dengan dewasa, yaitu diambil darah dan X-Ray.
    • Jangan lupa bawa catatan imunisasi dari Indonesia kalau anak dibawah 12 tahun. Kalau anda nggak bawa, 'default'nya anak anda akan diimunisasi lagi. Jangan ngeyel, nggak akan dianggap kalau tidak bisa menunjukkan bukti. Ada 2 imunisasi, yang pertama suntik, entah apa yang disuntikkan, katanya 'booster'. Yang kedua tetes polio.
Hasil Medical Test baru bisa diketahui sekitar seminggu. Pastikan kita meninggalkan no HP yang bisa dihubungi oleh Passport Office. Setelah hasil Medical Test keluar, Passport Office akan menghubungi kita.

Step berikutnya, Passport Office akan meminta biaya untuk proses Residency Permit, kalau nggak salah sebesar KD 126 per orang untuk 3 tahun. Setelah anda bayar, baru Residency Visa diproses. Biasanya seminggu paling lama. Setel Residence Visa selesai, tinggal applu Civil ID keluarga kita. Butuh waktu seminggu untuk proses Civil ID kalau nasib baik.

Note :
Biaya diatas hanya patokan saja, bisa lebih besar atau lebih kecil tergantung nasib dan amal jahiriyah masing masing. Kalau anda belum bayar biaya Residence Visa, dokumen tetap diterima tapi didiamkan saja. Hampir dua minggu saya dulu saling tunggu, saya nganggap sedang diproses dan si petugas nganggap saya nggak niat memroses karena nggak segera bayar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan menuliskan komentar dengan bahasa yang jelas, sopan dan beradab.