Minggu, 15 Maret 2009

Susah Dan Lucunya Mendapatkan Driving Liscence


Setelah VW Kodok Mas Ardi datang ke rumah akhir Januari 2009 lalu, saya langsung berkeinginan mendapatkan Driving Liscense Kuwait, serta ingin membuktikan rumor yang beredar dikalangan ibu ibu warga Indonesia di Kuwait yang katanya ibu rumah tangga sangat susah mendapatkan SIM. Sebenarnya 'hanya pingin tahu' saja proses mendapatkan SIM Kuwait, selebihnya kasihan juga si kodok tidak pernah jalan dan jadi 'Patung Kodok' di depan rumah.

Nah disini, saya akan bercerita mbulet, menjengkelkan dan lucunya birokrasi di Kuwait, step by step dan mudah mudahan tidak ditiru oleh birokrat di Indonesia.

Persiapan Kelengkapan Dokumen :


Langkah awal, saya persiapkan semua dokumen - dokumen yang dibutuhkan untuk pembuatan Istimara. Yang dimaksud Istimara adalah semacam surat pengantar dari kantor polisi setempat untuk belajar mengemudi. Jadi, untuk mendapatkan Driving Liscense kita harus belajar mengemudi dulu dan untuk mengemudikan mobil milik Driver Training School harus ada surat ijinnya. Istimara juga berfungsi sebagai syarat utama untuk mendapatkan Driving Liscense kalau sudah lulus Driver Training.

Proses mendapatkan Istimara inilah yang serba simpang siur karena peraturan pemerintah Kuwait tidak baku dan sangat tergantung dari siapa yang anda jumpai saat itu. Suka suka ngomong, kasarnya seandainya yang bersangkutan sedang ingat pasar Mubarakeeyah, maka anda harus datang ke pasar Mubarakeyah. Sedang ingat kakeknya yang sedang sakit di rumah maka anda harus sowan tunjuk muka ke si kakek. He he he.

Urutan persiapan dokumen :
  • Siapkan hasil Tes Golongan Darah dari Medical.
    (Kadang kadang hasil tes darah dari medical anda tidak diakui, dan anda harus 'mohon petunjuk' kira kira medical mana yang 'diakui', kalau hal ini terjadi pada anda, tunggu saja orang tersebut pergi lalu datangi saja petugas yang lain, Insya Allah goal, he he he )

  • Foto copy Ijazah Sarjana saya dan suami suami (sebagai sponsor) yang sudah diterjemahkan dalam bahasa Arab dan dilegalisasi oleh KBRI dan Ministry Of Foreign Affair.
    Kalau nasib baik ketemu petugas yang nggak 'neko neko' maka masalah copy ijasah yang dilegalisir Ministry Of Foreign Affair saja sudah cukup, tetapi kalau sebaliknya, anda diminta untuk datang melegalisir di Ministry Of Justice, padahal anda bukan kriminal dan anda tidak punya bad record di Kuwait dan anda juga tidak kehilangan Ijasah Asli. Pokoknya anda harus minta stamp dari Ministry Of Justice TITIK.

    Kenapa kita disuruh ke Ministry Of Justice ? ternyata tiga rekan Indonesia sebelumnya waktu disuruh ke Ministry Of Justice nurut saja dan berhasil mendapatkan stamp. Akibatnya kita juga diminta ngikuti apa yang telah sukses dicapai ketiga rekan kita. Nah, saya juga mencoba mengikuti ke Ministry Of Justice ternyata jawabnya tegas 'No Need, you're not criminal, you still have your original degree certificate, your degree certificate is not missing, your copy of degree had been stamp by Ministry Of Foreign Affair, so why're you coming to Ministry Of Justice ?'

    Ternyata, polisi yang neko neko tadi tidak mengetahui bahwa ijasah asli Indonesia tidak boleh dioret oret atau distamp. Karena melihat ijasah asli suami masih mulus dan tidak ada stamp apapun seperti ijasah ijasah dari India, Mesir dan lain lain maka polisi tadi berkesimpulan ijasah asli suami buatan sendiri dan harus diperiksa keauthentikannya oleh Ministry Of Justice.

    Tips :
    Tunjukkan dan suruh pak polisi benar benar membaca surat Pernyataan dari KBRI yang mengatakan bahwa Ijasah Asli Indonesia tidak boleh distamp dan copy terlampir yang telah dilegalisir Ministry Of Foreign Affair adalah berdasarkan aslinya.


  • Foto copy Civil ID saya, anak-anak (diperlukan karena alasan minta SIM adalah untuk antar jemput anak anak ke Sekolah) dan suami (sebagai sponsor atau penanggung jawab)

  • Pas foto 4 x 6 = 4 lembar dengan latar belakang biru.
    Saya ketemu dengan petugas yang lucu juga, photo saya ditolak dan harus diulang lagi karena mata saya terlihat terlalu 'melotot', setelah saya latihan merem melek berkali kali akhirnya photo terakhir dengan mata agak sayu langsung diterima. Photo paling atas adalah istimara dengan mata 'melotot' dan yang bawah adalah photo istimara dengan mata yang disukai polisi Kuwait (sayu sayu gimana gitu lho ....)
Biaya Biaya Yang Keluar Untuk Urusan Dokumen Saja :
  • Surat Keterangan Golongan Darah
    Gratis kalau polisi mau menerima surat dari Rumah Sakit Perusahaan tetapi kalau polisinya iseng dan harus dari rumah sakit atau klinik tertentu, biayanya KD 2. Tunggu saja polisi iseng tadi menjauh setelah itu berikan petugas yang lain, beres.

    Total Biaya Keluar : KD 0
  • Photo 4x6 latar belakang Biru
    Biaya photo lupa tetapi nggak mahal, yang bikin mahal karena harus photo dua kali karena 'katanya' mata terlalu melotot. Anggap saja KD 4 untuk dua kali photo.

    Total Biaya Keluar : KD 4




  • Terjemahan Ijasah Ke Bahasa Arab dan Legalisir ke Ministry Of Foreign Affair
    Penerjemahan dilakukan oleh KBRI dan legalisir ke Ministry Of Foreign Affair juga bisa minta bantuan ke KBRI. Perincian biaya adalah : Stamp KD 5, Terjemahan KD 5 dan ongkos sopir ke Ministry Of Justice KD 6, total KD 21. Kalau pingin hemat atau pingin tau prosesnya bisa melakukannya sendiri. Letak semua kantor Ministry ada di Government Mall, persis dibawah Liberation Tower, Kuwait City. Buka sampai jam 20:00 malam. Saya harus dua kali terjemahkan ke KBRI ini karena terjemahan yang pertama ditolak dan dioret oret oleh Ministry Of Justice dengan tulisan gede 'No Need' dan macam macam tulisan Arab yang tidak saya mengerti.

    Total Biaya Keluar : 2 x KD 21 = KD 42
  • Seandainya harus ke Ministry Of Justice.
    Departement ini nampak sekali kolusinya, meskipun terjemahan anda sudah dilegalisir oleh KBRI dan Ministry Of Foreign Affair, oleh departemen ini dianggap tidak berlaku. Dan anda harus menerjemahkan di Biro Penerjemah yang ditunjuk oleh petugas. Biro Penerjemah ini sangat banyak disekitar Ministry Of Justice, tanyakan benar Biro mana yang dia inginkan, pengalaman saya cukup lucu. Saya menerjemahkan ke Burhan Translation karena mengikuti anjuran kawan yang telah sukses lebih dulu, tetapi ternyata biro ini tidak diakui oleh petugas yang mengurus translation ijasah suami. Barangkali petugas ini tidak punya saham di Burhan sehingga dia menganjurkan ke Biro yang lain. Sekali terjemah keluar biaya KD 5 padahal harus diterjemahkan ke Arab dan Inggris. Total biaya yang saya keluarkan untuk terjemahan ini KD 20 (KD 10 untuk Burhan dan KD 10 lagi untuk biro yang ditunjuk petugas terakhir). Biaya Materai (Stamp) KD 5.

    Total Biaya Keluar : KD 25

Istimara, Tes Tulis Dan Ujian Praktek
Setelah bolak balik ke kantor polisi Ahmadi, KBRI, Ministry Of Foreign Affair, Ministry Of Justice dan debat panjang lebar tentang 'No Need' yang diucapkan pejabat tinggi dari Ministry Of Justice (untungnya pejabat tadi menuliskan No Need dan alasannya di dokumen saya), akhirnya polisi Ahmadi benar benar mau memproses Istimara (mungkin kasihan juga melihat kita mondar mandir apalagi pasphoto terakhir matanya sayu lagi). Dan tanggal 3 Maret 2009 merupakan hari bersejarah bagi saya, karena telah mendapatkan surat Istimara dari kantor Polisi Ahmadi. Surat ini berlaku sampai 1 tahun sejak dikeluarkan.

Setelah Istimara diproses, proses selanjutnya terasa begitu mudahnya. Dengan surat pengantar dari Kantor Polisi saya melakukan tes mata. Tes matanya agak unik, kita membaca huruf melalui cermin, huruf huruf diletakkan dibelakang kita bukan didepan kita seperti yang kita lakukan di Indonesia. Setelah lulus tes mata dan dokumen istimara diberikan ke kita, maka kita tinggal kontak Wasta (orang Kuwait yang bisa memperlancar segala urusan termasuk mendapatkan Driving Liscense ).


Begitu kita sepakat dengan harga yang ditetapkan oleh si Wasta, maka kita tinggal mengatur jadwal kursus mengemudi, ujian tulis dan ujian praktek saja. Semua saya lakukan dalam sehari saja mulai jam 06.00 pagi. Kita dijemput mobil yang bertuliskan Training School untuk diajak jalan dan latihan parkir. Jam 08.00 sudah nongol di kantor Polisi untuk ujian tulis dan ujian praktek parkir. Soal untuk ujian tulis hanya 15 soal. Dan soal yang dikeluarkan juga tidak susah semua serba mudah. Untuk ujian praktek hanya memarkir mobil di tempat Parkir yang telah disediakan Polisi. Semua serba mudah dilakukan... , tetapi tanpa Wasta, jangan harap bisa lulus dan mendapatkan Driving Liscense, ada saja kesalahan yang membuat kita tidak lulus. Ujian tulis dan praktek juga tinggal merem saja, tahu tahu sudah lulus. Driving Liscense di Kuwait berlaku selama 10 tahun. Tanggal 4 Maret 09....sudah dapat SIM. Bisa jalan-jalan deh.....pakai si Kodok.

Biaya Keluar : KD 140 + KD 30 untuk Stamp. Total KD 170.

Total biaya yang telah saya keluarkan untuk urusan SIM ini menjadi KD 241.
Seandainya saja 1 KD = Rp 38.000 maka biaya pembuatan SIM di Kuwait menjadi Rp 9.158.000. Wow .... mahal kaleee, tapi berlaku 10 tahun lho.

Baca Juga :

-

4 komentar:

  1. Assalamualaikum....he2 menarik sekali ceritanya...tapi saya yg sudah 12 tahun di kuwait ga pernah lihat orang urus SIM serumit itu bu....disini orang2 indonesia bikin istimara total biaya sekitar 15 KD......pas test rental mobilnya 10 KD, dan stamp meterai perasaan cuma 10 KD kok bukan 20KD....jadi total kami buat driving licence ga sampai 40 KD...dan ga ada terjemah2an ijasah segala....di kuwait KBRI ga bisa terima terjemahan harus biro brbadan hukum..thanks..

    BalasHapus
  2. As per Kuwait Traffic Law, persyaratan untuk mendapatkan driving Liscence Kuwait adalah :
    1. Telah tinggal di Kuwait minimal 2 tahun
    2. Sarjana
    3. Penghasilan minimum KD 400.
    Kalau sampai ada ijasah sarjana tidak dilihat berarti penyimpangan.

    BalasHapus
  3. mau tanya pak, apakah sim international dari Indonesia tdk bisa digunakan di kuwait, karena yg saya dengar kadang polisi sana suka mempermasalahkan sim international asal indonesia, dgn alasan posisi stir di kuwait beda dengan di indonesia

    BalasHapus
    Balasan
    1. Bisa, tapi hanya berlaku selama anda belum punya civil id saja. Kalau anda dalam proses pembuatan civil id (family visa) maka sim internasional nggak bisa dipakai.Polisi iseng saja yang mempermasalahkan posisi stir.

      Hapus

Silahkan menuliskan komentar dengan bahasa yang jelas, sopan dan beradab.