Selasa, 20 September 2011

Di Cekal Di Kuwait


Let's Go Madame
Hati Hati Banyak Speed Camera
Pertengahan tahun 2011 ini Indonesia sedang melangkahkan kaki kedepan yaitu memulai E-KTP. Sebuah kartu tanda penduduk elektronik dimana nantinya seseorang hanya bisa memiliki satu buah nomor saja seumur hidup secara nasional. Celakanya, belum lengkap peralatan didistribusikan ke kelurahan atau kecamatan, gelombang orang yang menentang luar biasa kencang baik dari masyarakat umum maupun calon petugas yang akan mengoperasikan. Seribu satu alasan dikumandangkan mulai dari tehnologi yang belum dikuasai sampai masalah serius tentang dugaan korupsi pengadaan E-KTP.


Daripada Tertangkap Speed
Camera, Lebih Baik
Jalan Kaki Saja
Di Kuwait, Civil ID sudah dari dulu elektronik dan semua data penduduk tersimpan dalam database yang terintegrasi, baik nasional maupun orang asing. Satu orang hanya memiliki satu nomor Civil ID saja sehingga fungsi Civil ID ini sangat powerful sekali. Urusan apapun tinggal tunjukkan Civil ID seperti membuat SIM (Driving License), Asuransi, Rumah Sakit, Kredit Bank dan lain lain. Dari satu nomor Civil ID ini, semua history kita akan tercatat di database pusat. Jangan main main, kalau sekali saja kita melakukan pelanggaran maka akan tercatat. Siapapun bisa melaporkan ke polisi dan otomatis langsung Civil ID kita di'Cekal' dan akibatnya tidak bisa keluar dari Kuwait sebelum masalahnya diselesaikan. Wewenang memblokir sementara sampai masalah selesai ini tidak memerlukan proses yang rumit dan bisa diakses online siapapun yang punya masalah dengan seseorang dengan nama Travel Ban Inquiry. Pokoknya 'ban' saja sementara agar bisa diproses secara hukum kalau perlu. Itulah sebabnya, di Kuwait tidak pernah terdengar ada 'Gayus', 'Nazaruddin' atau buronan lain yang dengan santainya lenggang kangkung keluar negeri saat kasusnya terungkap ke publik.


Akhirnya Bisa Terbang
Juga
Tanggal 28 Jun 2011,  adalah hari bersejarah buat saya dan keluarga. Masalahnya adalah tertangkap camera di Coastal Road Salmiya saat mobil yang saya kendarai ternyata mencapai 103 Km/jam. Padahal batas kecepatan maksimum yang diijinkan cuma 80 Km/jam. Saya tidak tahu sama sekali telah tertangkap camera meskipun sebenarnya tahu bahwa didaerah tersebut banyak terpasang speed camera. Biasanya lampu blitz akan menyala kalau sedang njepret, tetapi mungkin karena kejadian saat terang benderang jam 3 sore maka cahaya blitz tidak terlihat sama sekali.


Langsung Menuju Tahu
Campur Ojolali Langganan
- Tombo Kangen -
Alkisah, tanggal 21 Jul 2011 kita liburan Summer pulang ke Indonesia. Ternyata, dengan mudah petugas imigrasi melihat catatan Traffic Violation yang pernah saya lakukan di Coastal Road Salmiya sebulan sebelumnya. Hanya ada dua pilihan yang dengan berat hati harus saya pilih (karena tidak merasa ngebut di Coastal Road), yaitu bayar denda Traffic Violation atau tidak jadi terbang. Daripada rugi banyak maka terpaksa pilihan pertama yang harus saya pilih. Cerita masih belum selesai, saat saya kembali ke Kuwait bulan September 2011, ternyata bukti pelnggaran juga telah dkirim ke kantor suami saat saya masih liburan di Indonesia.


Seminggu lalu, saat saya datang ke kantor imigrasi untuk perpanjangan Residency Permit, saya ingin tahu dan sempat melirik komputer petugas imigrasi. Ah kira kira apa saja ya history yang tercatat dalam database ?. Ternyata semua ada dan lengkap. Pantas saja banyak orang yang di'ban' tidak bisa keluar dari Kuwait, kasusnya macam macam. Ada orang yang punya tunggakan telpon, tunggakan kredit bank, melarikan diri sebelum kontrak kerja berakhir, pelanggaran ijin tinggal dan masalah lain mulai dari yang kecil sampai besar.

1 komentar:

Silahkan menuliskan komentar dengan bahasa yang jelas, sopan dan beradab.