Jumat, 14 Mei 2010

Prosedur Family Visa (Calling Visa)

UPDATE : SEHARUSNYA TULISAN DIBAWAH TIDAK VALID LAGI MULAI 22 FEB 2011. SPONSOR TIDAK DIPERLUKAN LAGI, SEMUA ORANG BISA MEMPROSES VISA SENDIRI SENDIRI DI KEDUTAAN KUWAIT DENGAN CARA YANG SAMA SEPERTI PERMOHONAN VISA DINEGARA LAIN. TETAPI PRAKTEKNYA TERNYATA PETUGAS MASIH MEMBERLAKUKAN SYSTEM SPONSORSHIP INI SAMPAI HARI INI (MAY 2011)


Biasanya kalau baru tiba di Kuwait yang bisa dilakukan cuma bengong saja dan tidak tahu apa yang harus dilakukan. Beruntung kalau begitu tiba di Kuwait sudah ada kenalan sesama orang Indonesia yang bisa menjadi guide dadakan. Kalau nggak ada kenalan sama sekali bagaimana ? Ya tidak apa apa, paling tidak blog ini sudah memberi informasi cukup tentang lika liku administratif di Kuwait. Panggil saja keluarga secepatnya agar anda punya teman bengong.

Syarat bisa memanggil keluarga ke Kuwait :
Siapkan dokumen dokumen sbb :
  1. Copy civil ID anda sebagai sponsor yang memanggil
  2. Copy Pasport + Residence Permit anda.
  3. Copy Passport Istri dan anak yang akan anda panggil ke Kuwait
  4. Surat Nikah
  5. Copy Kartu Keluarga perlu disiapkan juga meskipun tidak 'mandatory'. Kartu keluarga tidak laku atau tidak digunakan sebagai alat bukti bahwa yang anda panggil adalah benar keluarga anda.Tetapi diperlukan oleh KBRI untuk mengeluarkan surat keterangan ke ministry di Kuwait bahwa anda akan memanggil keluarga anda.
  6. Copy akta kelahiran anak kalau belum punya passport. Kalau anak sudah punya passport sendiri jelas tidak perlu, tetapi tetap harus anda bawa dan siapkan copynya. Siapa tahu ditanyakan.
  7. Copy Kontrak Kerja dengan perusahaan di Kuwait (aslinya juga harus dibawa).

Urutan aktivitas yang harus dilakukan sbb:

  • No.1 s/d 6 dibawa ke KBRI Kuwait untuk mendapat pengesahan / legalisir dan terjemahan ke bahasa Arab.
  • Dari KBRI perlu disahkan di Ministry Of Foreign Affair (kantornya di Liberation Tower Kuwait), siapkan meterai KD 5. Biasanya staff KBRI bisa menolong kalau kita masih bingung dengan lokasi Ministry diatas.untuk mendapatkan stamp pengesahan. Ada biaya tentu.
  • Dokumen yang telah disahkan dibawa ke Immigration Office. Dalam hal pegawai PMCM (Perusahaan Minyak Cap Manuk) bisa minta bantuan ke Pasport Office. Ada biaya juga.
  • Setelah selesai, kirim semua bendel dokumen ke Jakarta untuk apply ke Kuwait Embassy di Jakarta.

  • Masalah biaya disamping saya sudah lupa juga tidak bisa disama ratakan masing masing orang. Semua tergantung amal ibadah masing masing dan jangan kaget kalau misalnya anda ditarik bayaran KD 10 sedangkan orang lain yang berdiri disamping anda cuma ditarik KD 5. Artinya, amal ibadah anda belum sebagus orang yang berdiri disamping anda tadi.

Nikmati saja proses administrasi semacam ini, kadang terasa mbulet, kadang bisa tersenyum, kadang  bisa membuat jengkel dan yang terpenting Welcome To Kuwait.

Catatan : Kalau punya GPS sangat membantu sekali untuk mencari kantor Ministry Of Foreign Affair,  Immigration dan lain lain. Di Kuwait nggak ada becak, ojek atau bajaj yang bisa mengantar anda mencari kantor kantor tersebut.

Baca Juga :

14 komentar:

  1. tanya:
    hallo pak... blognya bagus :) dan sangat bermanfaat bagi orang2 yang ingin mengetahui birokrasi di kuwait..

    saya mau tanya.. bagaimana prosedur apabila saya ingin kekuwait untuk mengunjungi pacar.. kebetulan pacar saya baru bekerja disana dan dia seorang amerika... saya sedikit bingung untuk mengurusi visanya..kira2 itu termasuk visa yang mana mohon info dan bantuannya pak.. terimakasih.. :)

    BalasHapus
  2. Sangat rumit dan rasanya mustahil karena anda belum punya ikatan keluarga apalagi beda nationality. Pacar anda tidak bisa sebagai sponsor karena tidak bisa menunjukkan surat nikah. Tetapi untuk kunjungan singkat, ada kemungkinan bisa caranya anda booking hotel dulu dan minta invitation letter ke hotel di Kuwait (sebagai turis/bisnis).

    BalasHapus
    Balasan
    1. Ini yang ribet juga pak... Kebetulan saya mau traveling ke kuwait tapi pihak hotel cuma kasih commercial visa not turis... Huhuhu

      Hapus
  3. Saya sangat merasa terbantu dengan adanya web pak Ardi.
    Rencananya September 2013 ini saya akan ke Kuwait untuk beberapa hari saja. Apakah kira-kira saudara jauh (tante/om/pakde) bisa jadi menguruskan calling visa ya?
    atau gampangnya misal seperti pak Ardi yang mungkin baru kenal dengan saya bisa jadi sponsor?

    Terimakasih.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Calling visa hanya boleh diurus oleh keluarga. Kalau nggak ada hubungan keluarga bisa kacau negara karena siapa saja bisa jadi makelar jual beli manusia. Tinggal panggil siapapun dari tanah air, lalu disini saya jual ke mucikari. Oleh karena itu tanpa hubungan keluarga dilarang dan bisa dihukum berat

      Hapus
  4. Assalamualaikum
    Pak ardi saya mau bertanya saya rencananya mau menikah dengan wna india yang bekerja di kuwait, setelah menikah rencananya saya akan ikut ke sana. Pertanyaan saya apakah bisa menggunakan calling visa dari suami dan jika bisa bagaimana mengurusnya?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Semua yg mengurus adalah suami dgn catatan suami sdh residence Kuwait (punya civil ID) dan gaji cukup untuk membiayai keluarga (diatas kd 600).

      Hapus
  5. Pak.. Mau tanya... Kalau jika kita menikah dengan pria kuwait dan wanita nya punya anak laki laki dan pria kuwait punya anak perempuan bisa gak anak nya ikut ibu nya ke kuwait setelah menikah.. Dan apakah anak nya juga bisa menjadi warga negara kuwait juga walau asal nya indonesia... Persyaratan menikah dengan pria kuwait dari pihak kuwait apa aja ya.. Semoga bisa di bantu info nya ya pak...

    BalasHapus
    Balasan
    1. Meskipun sdh menikah dgn pria kuwait, tidak serta merta si wanita jadi warga negara Kuwait. Kalau punya anak, si anak akan ikut kewarga negaraan bapaknya. Emaknya tetap WN asal. Artinya, si emak selamanya tidak boleh bepergian keluar Kuwait membawa anaknya sendiri tanpa didampingi bapaknya. Akan dianggap melarikan anak Kuwait di airport.
      Anak bawaan emak bisa saja dibawa ke Kuwait kalau suami mau mengurusnya, nggak mungkin si anak jadi WN Kuwait, emaknya aja hampir mustahil apalagi anak.
      Menikah yg mengurus pihak laki di Kuwait.

      Hapus
  6. Pak jadi min keluarga bisa ikut ke Kuwait kakao sponsornya punya gaji min berapa ya? 250kd? 400 atau 600 kd?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Sekarang min KD600, itupun masih tutup krn issue covid belum selesai. Infonya family visa maupun visit visa baru buka setelah lebaran tahun ini.

      Hapus
  7. Dear Pak Ardi / Ibu Susi, mohon maap ingin bertanya mengenai perpanjangan working visa di Kuwait.

    Apaka bisa dilakukan pemindahan working visa dari passport lama ke passport baru (karena passport lama telah expired)? atau working visa hanya diberikan dengan periode yang sama dengan tanggal expired passport?

    kemudian, apakah pengurusan working visa dengan passport yang baru akan sama ribetnya dengan pengurusan working visa dengan passport yang lama? apakah diperlukan pemilik passport keluar dari Kuwait terlebih dahulu? apakah diperlukan medical check up ulang?

    Terima kasih atas informasinya dan salam sehat.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Bisa. Tinggal bawa passport baru dan lama dan katakan mau mindahin/ngganti residency ke passport baru. 5 menit jadi untuk merubah no passport saja. Setelah itu baru diperpanjang residencynya, max 3 tahun, otomatis work permit akan baru mengikuti masa berlaku residencynya.

      Hapus
  8. Assalamu'alaikum pak Ardi,

    saya berencana relocate k kuwait jika nanti keterima di service company O&G local sana. rencana saya akan pindah bersama istri, mungkin ga ya kalo istri lgsg datang bersama saya di kedatangan pertama pak? jadi nanti sampe sana lgsg sekalian urus residence permit utk berdua.

    kalo tidak mungkin dan saya tetap harus datang sendiri dulu, berapa lama ya estimasi ny utk pengurusan residence permit saya, dan pengurusan visa calling utk istri saya, dr saya datang hingga istri jg bisa ikut datang ke kuwait pak?

    BalasHapus

Silahkan menuliskan komentar dengan bahasa yang jelas, sopan dan beradab.