Selasa, 15 September 2009

TKW Oh TKW .....

Jumlah warga Indonesia di Kuwait sekitar 50.000 sampai 60.000 saja. Yang berpendidikan tinggi tidak lebih dari 10 % saja, yang lainnya kebanyakan adalah saudari kita yang bekerja di rumah tangga. Banyak yang telah sukses dan telah berpuluh puluh tahun tinggal di Kuwait tetapi ada juga yang belum berhasil dan saat ini menghuni tempat penampungan sementara di KBRI Kuwait. Dan ada juga yang berkeliaran umpet umpetan dengan polisi. Yang terakhir ini harus umpet umpetan karena tidak memiliki identitas apapun seperti civil id bahkan passportpun tidak ada tetapi ybs tidak mau ke penampungan di KBRI. Setiap hari ngobyek kerja serabutan dan cari duit sebisanya.
Jumlah TKW bermasalah yang ditampung di KBRI Kuwait ada sekitar 500 orang. Angka 500 orang tersebut adalah angka rata rata setiap harinya, dan mereka semua perlu makan, minum dan memenuhi kebutuhan hidupnya selama berada di penampungan. Yang keliaran tanpa identitas tidak diketahui berapa jumlahnya. Dalam bulan Ramadhan ini dan ditempat penampungan yang sempit dan berdesak desakan tentu sangat jauh berbeda dengan suasana lebaran di kampung halaman.

Semua serba kekurangan, bayangkan untuk memenuhi kebutuhan sehari hari saja sangatlah memberatkan. Mengandalkan dana dari pemerintah (KBRI) saja jelas sangat kurang mengingat jumlah TKW di penampungan tersebut setiap hari bertambah terus. Meskipun banyak Kuwaitis yang menjadi donatur, tetapi  tetap saja menyedihkan. Kalau bulan ramadhan boleh dikatakan donator membludak, tetapi diluar bulan ramadhan, siapa yang mau memperhatikan nasib mereka ?
Ada banyak alasan kenapa para TKW tersebut lari ke KBRI (10 sampai 15 orang per hari), diantaranya yang saya ketahui adalah :
  1. Belum pernah bekerja, baru saja ditempatkan sudah pingin pulang ke Indonesia
  2. Tiba tiba ingin pulang karena rindu keluarga/anak di Indonesia
  3. Tidak cocok dengan keluarga dimana dia ditempatkan
  4. Terlibat affair dengan anggota keluarga dimana dia ditempatkan dan diusir.
  5. Di iming imingi ‘seseorang’ agar melarikan diri karena ditempat lain bisa dapat gaji lebih tinggi. Lari ke KBRI setelah dapat masalah.
  6. Aslinya dari Indonesia sudah ‘nakal’ begitu datang ke Kuwait dan ditempatkan agen langsung melarikan diri untuk 'ngondel' (istilah disini sebagai pengganti kata 'pelacuran') dan akan ke KBRI setelah lelah atau ditangkap polisi.
  7. Dianiaya (Ringan – Berat). Yang ini sih kasusnya sangat sedikit dibanding yang lain tetapi paling hot kalau diekspose media.  
Mereka sama sekali tidak tahu bahwa mereka datang ke Kuwait terikat dalam kontrak kerja (2 tahun). Sehingga apabila mereka melarikan diri maka berarti telah mengingkari kontrak kerja / melanggar hukum. Untuk hal ini harus diselesaikan masalah hukumnya dulu (clearance) sebelum bisa pulang ke Indonesia. Pada dasarnya boleh saja melarikan diri ke KBRI kalau mendapatkan masalah, kalau tidak betah dengan majikan lama bisa minta pindah ke majikan lain melalui agen resmi sehingga tidak melanggar kontrak kerja. Kalau tidak bersedia pindah ke majikan lain berarti TKW tersebut telah melanggar perjanjian kontrak dan akan menjadi beban para ahli Hukum/Pengacara KBRI.
Nomor 5 dan nomor 6 adalah yang paling runyam, yang bikin runyam adalah oknum ‘orang Indonesia’ sendiri. Awalnya niatnya menolong mencarikan pendapatan yang lebih tinggi dengan cara gampang dan illegal (membajak) tetapi sebenarnya mereka calo juga yang mengambil keuntungan dari transaksi manusia ini. Oknum ini seolah olah dewa penyelamat dan malah ada yang memiliki slogan atau jargon jargon perlindungan TKW yang hebat, tetapi sebenarnya adalah ‘pebisnis’ juga yang tidak akan mau bertindak kalau tidak menguntungkan. Jangan kaget melihat kartu nama oknum seperti ini, penuh dengan slogan dan jargon perlindungan TKW dan istilah manis seperti 'Man Power ....', 'Human .......' dan lain lain. Menampung ‘pelarian’ saja adalah pelanggaran hukum apalagi menyalurkan ‘pelarian’ yang masih terikat kontrak dengan agen resmi dan majikan.
Mereka tidak tahu bahwa culture Indonesia berbeda dengan Arab. Apa yang boleh dilakukan dan apa yang tabu dilakukan tidak diketahui dengan jelas. Sebagai contoh wanita sebaiknya tidak keluyuran sendirian, tetapi bagi orang Indonesia larangan ini dianggap mengada ada. ‘Masak nggak boleh kemana mana, kayak dipenjara saja …’, begitu keluhan yang sering kita dengar.
Yang sangat menyedihkan, banyak oknum di Indonesia yang ber'bisnis' dan menggampangkan segala masalah. Misal menyulap umur anak menjadi umur layak kerja. Saya wawancara sendiri beberapa orang TKW di KBRI yang dari postur tubuhnya jelas sekali kelihatan masih kanak kanak. Setelah kita desak untuk mengakui umur sebenarnya, ternyata benar mereka masih bau kencur, dibawah 16 tahun. Pantesan saja minta pulang karena kangen dengan emaknya di Indonesia.
 Jadi, benar sekali bahwa TKW adalah sumber devisa besar, tempat banyak orang mencari uang halal maupun tidak halal tanpa harus serius mempedulikan nasib mereka di perantauan.
Note :
Gambar gambar diatas adalah suasana persiapan dan Pelaksanaan Sumbangan Untuk TKW Di Penampungan Sementara KBRI dari rekan rekan Indonesia KOC yang dilaksanakan tanggal 12 September 2009 di KBRI. Terima kasih atas simpati dan dukungan moril dan materiil atas terlaksananya acara bakti sosial untuk saudari saudari TKW kita.

4 komentar:

  1. yang lebih menyedihkan tidak adanya akses pemerintah untuk investigate atau kontrol secara langsung ke tempat tkw bekerja .kalau bisa tentu saja tidak usah melarikan diri.atau exit permit lebih dipermudah tidak di bawah kekuasaan majikan sepenuhnya. Sebetulnya tidak masalah kalau culture seperti itu semua tkw memahami. Tetapi akses informasi saat mereka bermasalah sangat diperlukan

    BalasHapus
  2. Aturan disini beda dengan Indonesia, kalau masuk kerumah untuk investigate atau kontrol jelas tidak mungkin dan bisa dilaporkan polisi. Polisi saja tidak mudah untuk melakukan penggeledahan kerumah rumah. Exit Permit sangat mudah diperoleh kalau tidak ada pelanggaran hukum. Para TKW tadi memutuskan kontrak (melarikan diri) secara sepihak, jelas harus diselesaikan dulu masalah hukum ini.

    BalasHapus
  3. jargon itu apaan ??????????????????????

    BalasHapus
    Balasan
    1. Jargon itu hampir sama dengan slogan tapi dengan kalimat kalimat heroik seperti yg sering anda saksikan saat ada demo HAM, demo Human Trafficking dll

      Hapus

Silahkan menuliskan komentar dengan bahasa yang jelas, sopan dan beradab.