Suasana Ngantri Dan Konsultasi Tentang Amnesty |
Rasanya baru kemarin saya menyaksikan KBRI Kuwait masih terhuyung huyung bangun dari tidur (Baca : Ini Dia KBRI Kuwait). Sekarang, awal bulan Maret 2011 saya sudah melihat telah berlari sangat kencang. Memang masih urusan klasik, yaitu mbak Sri, mbak Nur dan mbak Jum yang sedang tersandung masalah Pelanggaran Ijin Tinggal.. Tentu belum sekencang seperti yang kita harapkan, tetapi paling tidak Hajatan Besar KBRI pada cerita dibawah bisa menunjukkan usaha keras kita untuk membantu mbak Sri, mbak Nur dan mbak Jum yang selama ini harus umpet umpetan dengan polisi karena pelanggaran ijin kerja dan ijin tinggalnya.
Tidak Puas, Tanya Langsung Ke Pak Dubes RI Di Kuwait Ferry Adamhar SH, LLM |
Dengan adanya Amnesty ini, para pelanggar bisa memilih untuk pulang ke tanah air atau menghapus istilah ‘Illegal’ menjadi ‘Legal’ melalui proses normal seperti biasanya tanpa khawatir namanya tercantum dalam daftar hitam Kuwait. Semua Bandara, Pelabuhan maupun Border dibuka lebar lebar bagi yang ingin meninggalkan Kuwait. KBRI pun langsung punya gawe atau hajatan besar. Baca : Passport holders can leave from any port: Al-Kandari
Sabar Mbak, Semua Dilayani Sampai Mbak Bisa Pulang |
Pindah Ruang, Mumet... |
Staff KBRI Kuwait Kaget Tiba Tiba Ngganteng Sendiri Ditengah Mbak Sri, Mbak Nur dan mbak Jum |
Tidak itu saja, Satgas langsung dibentuk beberapa saat sebelum pengumuman resmi tentang Amnesty keluar. Beberapa pertemuan dilakukan untuk menjaring warga Indonesia pelanggar ijin tinggal/ijin kerja sebanyak mungkin. Setiap distrik punya perwakilan masing masing dan sebut saja sebagai Team Jemput Bola yang bertugas untuk menginformasikan, menjelaskan dan memastikan ‘getok tular’ kabar gembira ini benar benar sampai dan tidak terkontaminasi oleh berita berita negative yang juga beredar dikalangan para pelanggar ijin tinggal.
Photo Photoan Di KBRI Terakhir Sebelum Pulang Ke Indonesia |
Hasilnya cukup bagus, hari pertama pendaftaran tanggal 1 Mar 2011 tercatat 134 orang memohon SPLP (Surat Perjalanan Laksana Passport) di KBRI Kuwait, dan hari kedua meningkat dua kali lipat menjadi 316 orang, hari berikutnya diharapkan akan lebih banyak lagi. Hotline No untuk melayani pertanyaan melalui telpon juga dibuat dengan nomor 60671392 dan 60617951. Celakanya, saking populernya nomor ini membuat repot staff KBRI. Mulai dari Pelanggar Ijin Tinggal, calo/makelar tenaga kerja dan orang isengpun ikut berpartisipasi menelepon dan bertanya macam macam. Saya perhatikan Staff KBRI yang bertugas mengangkat telponpun sering gregetan dan menjawab yang itu itu juga ‘Harus Datang Sendiri Dan Tidak Boleh Diwakilkan’,’Gratis Tidak Dipungut Biaya Sepeserpun’,’Jangan Mau Kalau Ada Orang Yang Mengatakan Bisa Menguruskan Dengan Bayaran’. Sempat juga saya dengar ada penelepon dari Jahra yang mengatakan ada 50 orang tidak bisa datang ke KBRI dan penelpon akan mewakilinya. Setelah telpon ditutup langsung tertawa lebar ‘Makelar……..’.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan menuliskan komentar dengan bahasa yang jelas, sopan dan beradab.